4. Kemudian, klik "Cari Pasar";
5. Hasil pencarian akan menunjukkan Nama Toko, Alamat, dan Nama Penanggung Jawab.
6. Anda dapat mengunduh atau mencetak daftar tersebut dengan memilih format "Excel, CSV, PDF," atau "Print".
Berikut cara mendapatkan minyak goreng murah tanpa Aplikasi PeduliLindungi.
Tanpa Aplikasi PeduliLindungi masyarakat masih bisa mendapatkan minyak goreng murah.
Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa menggunakan KTP.
Jika konsumen tidak punya PeduliLindungi tidak perlu khawatir.
Berikut cara mendapatkan minyak goreng murah hanya menggunakan KTP.
1. Jika belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, Anda tetap bisa mendapatkan MGCR dengan menggunakan KTP.
2. Tunjukkan KTP Anda kepada pengecer.
Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda.
Anda bisa membeli MGCR (Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal10kg per NIK per hari).
Artikel Ini Diolah dari Tribunnews.com
(TRIBUNJAMBI.COM/TRIBUNNEWS)
Baca juga: Suhu Dingin di Kerinci Buat Minyak Goreng Membeku, BMKG Ungkap Penyebabnya
Baca juga: Pemkab Sebut Warga Tanjab Timur Kesulitan Jika Diberlakukan 1 KK Maksimal 10 Liter Minyak Goreng
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Sebut Rendahnya Harga TBS Berbanding Terbalik dengan Harga Minyak Goreng