Lalu junto pasal 55 KUHP ancaman minimal lima tahun maksimal 20 tahun, dan denda paling rendah Rp 5 miliar.
Artikel Ini Diolah dari tribunlampung
Baca juga: Gadis di Tebo Dirudapaksa Kakek dan Ayah Tirinya, Dilakukan Sejak Korban SD dan Kini Hamil 7 Bulan
Baca juga: Bejat! Siswi MTS di Sarolangun Dirudapaksa Berkali-kali oleh Duda Muda Asal Singkut
Baca juga: Bocah 10 Tahun Berontak Saat Dirudapaksa di Gubug, Pelaku Siswa SMA yang Kecanduan Video Syur