Pamit Sekolah, Remaja di Lampung Dirudapaksa Pacar dan Teman-temannya

Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Remaja di Pringsewu Dirudapaksa Pacar padahal pamitnya berangkat sekolah

TRIBUNJAMBI.COM - Pamit sekolah, remaja di Pringsewu dirudapaksa pacar dan teman prianya.

Nasib gadis di Pringsewu ini terjadi Kamis 16 Juni 2022 bermula dari pamit sekolah.

Remaja berinisial M (14), membuat orangtuanya panik karena tak kunjung pulang dari sekolah.
Ternyata pulang sekolah justru remaja ini dijemput pelaku hingga dirudapaksa.

Renaja itu baru saja menjalin hubungan sejak awal Juni 2022.

Setelah dirudapaksa ternyata janji diucapkan pelaku untuk menikahinya.

Namun justru korban dirudapaksa teman pelaku lainnya.

Remaja di Pringsewu dirudapaksa saat pulang sekolah (GRAFIS: TRIBUNJAMBI/RIAN KURNIA)

Teman pacar korban inilah yang melakukan perbuatan asusila terhadap korban.


Pagi harinya, korban dibawa lalu diturunkan di pinggir jalan di Kecamatan Pagelaran.

Remaja yang syok itu lalu meminta tolong warga dan diantar pulang ke rumah orang tuanya.

Kasus rudapaksa ini lalu berlanjut ke laporan di Polsek Pringsewu Kota.

Dalam perkembangannya, ketiga tersangka bisa ditangkap di tempat berbeda-beda.

"Ketiga tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya," ujar Ansori mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi.


Dalam kasus ini diamankan barang bukti berupa pakaian korban serta pakaian para tersangka, ponsel tersangka Y dan sepeda motor miliknya, dan sepeda motor lain yang digunakan P untuk menjemput korban.

Kini ketiga tersangka diamankan di Polsek Pringsewu Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Untuk ketiganya dijerat pasal 76D jo pasal 81 ayat (1) atau pasal 76E jo pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 ttg Penetapan PERPPU Nomor 01 tahun 2016 ttg Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang

Halaman
12

Berita Terkini