TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - DPRD Kabupaten Sarolangun mengelar paripurna Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Sarolangun dengan dua Ranperda tentang perlindungan anak dan perempuan serta pemakaman para penjabat Sarolangun.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah BAPEMPERDA Kabupaten Sarolangun Fadlan Kholiq mengatakan dalam paripurna, kedua Ranperda inisiatif DPRD Sarolangun tersebut yakni Ranperda tentang penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Ranperda tentang fasilitasi pemakaman jenazah pada pejabat dan mantan penjabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun serta jenazah anggota dan pimpinan serta mantan DPRD Kabupaten Sarolangun," ujarnya, Jum'at (27/5/2022).
Dia menyebutkan, tujuan kedua Ranperda ini dalam rangka penyelenggaran dan perlindungan terhadap tindakan perlakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Memberikan landasan hukum tentang penyelenggaran jenazah pejabat dan mantan pejabat serta mantan pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun dan memberikan penghargaan.
"Kami harapkan kedua ranperda ini dapat dibahas bersama dan ditetapkan bersama serta berlaku dengan waktu yang lebih lama.
Melalui kesempatan ini kami yakin dan percaya apapun yang kita laksanakan untuk kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama dan Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan serta dihadiri 25 anggota DPRD sarolangun yang hadir sehingga memenuhi forum.
Baca juga: Bawaslu Sarolangun Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp12 Miliar
Baca juga: Hari Ini Digelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBN 2021 Sarolangun
(Tribun Jambi / Rifani Halim)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News