Ia juga telah mengetahui pengakuan Dea soal kondisi ke hamilannya. Zulpan menegaskan kondisi itu tidak mempengaruhi proses hukum kasusnya yang tengah berjalan.
"Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).
Zulpan menyebut, sejak awal polisi tak menahan Dea. Hal itu dipertimbangkan karena alasan kemanusiaan.
"Mungkin langkah itu diambil dari segi kemanusiaan, artinya tidak dilakukan penahanan tapi langkah proses hukum tetap jalan dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yg dilakukan," imbuhnya.
Zulpan menyebut jika penyidikan yang dilakukan kepolisian dalam kasus Dea Onlyfans telah mengedepankan pertimbangan kemanusiaan.
Ia juga mengatakan bahwa keputusan apakah Dea akan ditahan setelah pelimpahan kasusnya ke Kejaksaan bukan menjadi wewenang kepolisian.
"Saat ini belum dilimpahkan, masih dilengkapi, dalam waktu dekat akan dilimpahkan. Kalau untuk penahanan setelah dilimpahkan itu bukan wewenang kepolisian lagi, tetapi menjadi wewenang Kejaksaan," pungkasnya.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pedangdut Aida Saskia Berharap Sembuh dari Kanker Ganas: Menunggu Mukjizat Allah
Baca juga: Nasib Pedangdut Aida Saskia, Kini Berjuang Hadapi Kanker Ganas : Kesempatan untuk Bertaubat