Gugatan ke PSI Berlanjut, Viani Limardi Akan Ajukan Banding

Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viani Limardi Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI yang dipecat partainya.

2. Surat Keputusan Nomor: 511/SK/DPP/2021 tentang Surat Peringatan Kedua terhadap Viani Limardi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, tanggal 25 September 2021.

3. Surat Keputusan Nomor: 512/SK/DPP/2021 tentang Surat Peringatan Ketiga terhadap Viani Limardi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, tanggal 25 September 2021.

Dan juga surat yang dikeluarkan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP terkait pemecatannya sebagai anggota PSI.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini