Ramadan 2022 di Jambi

Selama Ramadan, Jam kerja ASN di Muaro Jambi Berkurang 5 Jam

Penulis: Muzakkir
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ramadhan

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menetapkan jam kerja ASN selama puasa lebih singkat dibanding hari biasa.

Ketetapan tersebut telah disepakati dan itu tidak berlaku di Muaro Jambi saja, namun juga berlaku bagi seluruh kabupaten kota lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono menyebut jika jam kerja ASN dan honorer selama bulan Ramadan memang dikurangi dari biasanya.

Pada hari biasa, ASN dan honorer masuk kerja pukul 8.00 wib dan pulangnya pukul 16.00, namun selama Ramadhan ini, pulang lebih cepat setengah jam dari biasanya.

"Senin sampai Kamis masuk jam 08.00 wib pulang jam 15.00 wib untuk yang lima hari kerja. Sementara untuk yang enam hari kerja masuk jam 08.00 wib pulang jam 14.00 wib," kata Budhi Hartono.

Jadi, dengan pengurangan jam kerja itu, artinya dalam satu Minggu terdapat lebih kurang 5 jam dalam satu Minggu.

"Kita satu minggunya jam kerja itu 37,5 jam. Sekarang dikurangi jadi 32,5 jam perminggu," imbuhnya.

"Untuk jam istirahat pukul 11.30 wib sampai 12.30 wib," sambungnya.

Baca juga: Buser Polres Muaro Jambi Sikat Pelangsir Minyak di SPBU

Dengan pengurangan jam kerja itu, sekda berharap agar semua ASN dan honorer di lingkup pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk tetap semangat bekerja. 

Terkait pakaian, untuk laki-laki disarankan menggunakan peci, sementara untuk perempuan disarankan menggunakan pakaian muslim ataupun kerudung. (*)

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini