Oknum Polisi Berpangkat AKBP Dijemput Propam dan Ditahan, Diduga Rudapaksa Siswi SMP

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Oknum Polisi Berpangkat AKBP Dijemput Propam dan Ditahan, Diduga Rudapaksa Siswi SMP

TRIBUNJAMBI.COM - Oknum polisi yang bertugas di Polairud Polda Sulawesi Selatan ditahan Propam.

Oknum polisi berpangkat AKBP ditahan karena sudah terbukti merudapaksa siswi SMP.

Korban diketahui berinisial IS (13), warga Kabupaten Gowa, Sulsel. Sementara oknum polisi itu berinisial AKBP M.

AKBP M saat ini ditahan usai dijemput Propam Polda Sulsel Senin (28/2/2022) malam.

"Sudah diamankan, sudah dijemput propam di rumahnya," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, dikonfirmasi tribun.

Kombes Pol Agoeng menegaskan, pihaknya akan memproses kasus itu hingga tuntas. "Intinya kita proses tuntas," ujarnya.

Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan bilang, selain mendatangi rumah terduga pelaku di Kecamatan Barombong, Gowa, pihak Propam Polda Sulsel juga mendatangi korban dan keluarganya

Untuk rencana visum terhadap korban IS, pun dijadwalkan bakal berlangsung, Selasa besok.

Diketahui,  IS (13) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Sementara yang diduga pelaku, berinisial AKBP M bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel.

Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan bilang, pihaknya masih menyelidiki ihwal kasus tersebut.

"Iya, sedang kita laksanakan penyelidikan," katanya.

Menurut Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, pihaknya mengaku, akan memeriksa remaja putri IS yang diduga korban dan terduga pelaku. "Iya penyelidikan dulu," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar, Achi Soleman mengaku baru mengetahui kabar tersebut.

Pihaknya, berencana akan mendatangi korban untuk melakukan pendampingan.

"Baru saya juga dapat kabarnya, rencana ini kami dari DPPA Kota Makassar akan melakukan pendampingan ke korban," ujar Achi Soleman.

Pendampingan yang rencananya diberikan, kata dia, ada dua sesuai dengan tupoksi DPPA.

"Pendampingan yang akan kita berikan itu, berupa pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum," jelasnya.

Belum diketahui pasti kronologi dugaan tindak susila terhadap anak di bawah umur itu.

Tribun, masih berusaha mencari kontak keluarga korban untuk menggali informasi terkait apa yang dialami.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Provinsi Sulsel, Fitriah Zainuddin, mengaku prihatin atas kasus itu.

"Ya tentunya sangat prihatin terjadi kekerasan seksual. Eksploitasi pekerja dengan korban usia anak," kata Fitriah Zainuddin.

"Ini satu lagi terungkap dipermukaan dari sekian banyak kasus-kasus yabg mungkin saat ini belum terkuak ibarat penomena gunung es," sambungnya.

Pihaknya akan turun tangan melakukan pendampingan terhadap korban.

"Kalau pendampingannya merujuk ke Unit layanan UPT, Selalu siap dalam pendampingan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Diduga Setubuhi Siswi SMP Gowa, Personel Polairud Polda Sulsel Berpangkat AKBP Langsung Ditahan

Baca juga: Oknum Polisi Kejam dan Bejat Roni Syahputra Ajukan Banding, Tetap Dihukum Mati

Baca juga: Viral Mahasiswi Bunuh Diri di Makam, Dua Kali Disuruh Oknum Polisi Gugurkan Kandungan

Baca juga: Dua Oknum Polisi Ditangkap, Diduga Jual Diduga Jual Amunisi Kepada KKB Papua

Berita Terkini