DPRD Provinsi Jambi

DPRD Jambi Minta Pemprov Jambi Tingkatkan Pengawasan pada Pihak Ketiga

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasar Angso Duo Jambi yang dikelola PT EBN.

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-DPRD Provinsi Jambi meminta kepada pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan perjanjian yang dilakukan dengan sejumlah pihak ketiga. Pengawasan ini perlu dilakukan sehingga apa yang menjadi isi perjanjian betul-betul dilakukan.

Inilah yang disampaikan oleh Akmaludin, anggota DPRD Provinsi Jambi, Selasa (8/2). Ia menyebut bahwa selama ini pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah Jambi cukup lemah.

"Selama ini kita menilai bahwa pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah masih lemah. Sehingga memang perlu langkah lebih lagi untuk pengawasan ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Akmal menyingung terkait dengan perjanjian BOT yang dilakukan oleh pemerintah, seperti halnya dengan Jambi Busines Center atau JBC. Permasalahan dengan PT EBN, diharapkan oleh Akmalaudin tidak terjadi di JBC.

"Pengawasan yang kita angap lemah ambil contoh PT EBN. Makanya memang kita minta ketika spmk itu keluar, pupr harus mulai mengawasi terkait dengan DED. Sesuai tidak DED itu yang dibuat oleh JBC, pembangunannya sesuai tidak," tegasnya.

"Karena kenapa, karena JBC ini akan menjadi aset pemerintah provinsi jambi. Jadi kita minta betul pengawasan pemprov lebih ditingkatkan lagi," pungkasnya.

Baca juga: Soal Kemuan BPK RI, Ketua DPRD Sarolangun Minta Pemerintah Daerah Serius

Baca juga: Dua OPD Batanghari Umumkan Hasil Seleksi PTT, Fadhil Arief: Belum Dimulai Sudah Dikritik

Baca juga: Bambang Ditangkap BNNP Jambi, Jadi Pengendali Peredaran Narkoba di Kota Jambi

Berita Terkini