Soal Kemuan BPK RI, Ketua DPRD Sarolangun Minta Pemerintah Daerah Serius
Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari banyak sekali kerugian yang akan dialami daerah jika pemerintah Kabupaten Sarolangun tak serius.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari mengaku, selalu mengingat organisasi perangkat daerah yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI akibat kelebihan pembayaran pada anggaran tahun 2019, untuk segera mengembalikan.
Dia menyebutkan, laporan hasil BPK RI yang diserahkan kepada pemerintah kabupaten Sarolangun akan tetap tertulis dan menjadi cacatan ketika hal tersebut tidak kunjung terselesaikan.
"Ketika ada catatan dari BPK RI ini wajib pemkab menindaklanjuti. Menyampaikan kepada pihak ketiga yang nunggak, terkait dengan temuan BPK yang ada di lapangan," ungkapnya, Selasa (8/2/2022).
Dia meminta kepada dinas terkait untuk menggenjot, agar kedepannya dalam pemeriksaan BPK RI kedepan tidak ada lagi temuan-temuan hal yang sama.
"Ini juga akan berefek kepada WTF Kabupaten Sarolangun. Kalau kita tidak mendapatkan WTF maka insentif daerah kita bakalan terancam," ujarnya.
Baca juga: DLH Sarolangun Diminta Rapikan Pohon di Jalan Lintas Sumatera, DPRD: Membahayakan Masyarakat
Menurutnya, banyak sekali kerugian yang akan dialami oleh daerah jika pemerintah Kabupaten Sarolangun tidak serius mengejar tunggakan pihak ketiga.
Dia menambahkan, dirinya bakal meminta kepada komisi tiga DPRD Kabupaten Sarolangun untuk hearing ke dinas terkait dan meminta laporan mengenai kendala-kendala yang dihadapi.
"Kalau butuh bantuan dari kawan-kawan dewan, maka kawan-kawan juga siap membantu kawan-kawan dinas," terangnya.
Mengenai penegasan yang akan diberikan oleh DPRD kabupaten Sarolangun kepada dinas terkait. Tontawi menyebutkan, akan melihat terlebih dahulu kedepan seperti apa yang akan dilakukan.
"Kita lihat nanti ya," tuturnya Tontawi Jauhari.
Baca juga: Personel Polda Bengkulu dan 4 Terdakwa Kasus Emas Ilegal di Sarolangun Jalani Sidang Kedua