Jika ditemukan senjata tajam, narkoba atau hal yang melanggar hukum, tentu akan kita kenakan dan tindak dengan undang-undang yang berlaku.
Baca juga: Peringatan Keras Buat Geng Motor di Kota Jambi, Ditindak Tegas Terukur Meski di Bawah Umur
"Ya sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang, kami berhak memeriksa masyarakat yang berkumpul lebih dari 4 orang, bisa mendatangi, menanyakan identitas, keperluan mereka berkumpul apa dan maksudnya berkumpul apa, apa bila kita temukan hal yang melanggar akan kita tindak," jelasnya.