TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Status eselon empat sudah menjadi pejabat fungsional di lingkungan kerja Pemkot Jambi pada Jumat (31/12/21) lalu.
Artinya pola kerja mengacu kepada fungsi dari masing-masing pejabat tersebut.
Maulana, Wakil Wali Kota Jambi mengatakan, sementara ini, pegawai fungsional akan mendapatkan poin bekerja dari hitungan e-Kinerja.
Sampai dengan berita ini diterbitkan Selasa (11/1/22), sistemnya sedang dibangun dengan e-Kinerja berbasis elektronik
Polanya dengan semua yang dilakukan oleh staf ataupun pejabat.
Kemudian dimasukkan dalam satu sistem pelaporan aplikasi yang harus berbasis android.
Selanjutnya akan ada pembobotan masing-masing jenis pekerjaannya.
Lagi dari pembobotan itulah menghasilkan poin, baik untuk kenaikan pangkat lantaran pejabat fungsional sudah berbasis sasaran kerja pegawai (SKP).
Lalu berkenaan dengan TPP, dan semua yang berkaitan dengan poin kinerja.
Sehingga pada aplikasi tersebut memiliki aspek mudah diakses oleh ASN, sistemnya berhubungan dengan sistem pengawasan, inspektorat akan menilai melalui sistem tersebut.
Jadi berkaitan dengan keuangan, dan persetujuan dari atasan langsung.
Yaitu pejabat eselon tiga, eselon dua, barulah ke Wawako dan Wali Kota Jambi.
Sistem yang sedang dibangun oleh tim programmer yang ada di Kominfo Kota Jambi.
Timnya yaitu BKPSDMD Kota Jambi, Inspektorat, BPKAD Kota Jambi, dan lainnya.
"Targetnya insyaAllah tiga bulan. Karena pejabatnya sudah dilantik, makanya harus segera peran dan pekerjaan yang mengacu pada fungsinya," jelas Maulana.