Pemilik akun yang dilaporkan oleh pelapor adalah akun Twitter dengan username @FerdinandHaean3. Pelapor melaporkan kasus tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan informasi bermuatan SARA.
Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Ferdinand Hutahaean Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Langsung Ditahan Usai Diperiksa 11 Jam Kasus Cuitan Bermuatan SARA
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Langsung Ditahan Usai Diperiksa 11 Jam Kasus Cuitan Bermuatan SARA
Baca juga: Inilah 2 Alasan Yang Buat Bareskrim Polri Langsung Menahan Ferdinand Hutahaean