TRIBUNJAMBI.COM - Usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam, dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 21.30 WIB, Ferdinand Hutahaean langsung dijebloskan ke dalam tahanan.
Bareskrim Polri menahan mantan politisi Partai Demokrat itu usai menetapkan Ferdinand Hutahaeansebagai tersangka.
Ferdinand Hutahaean menjadi tersangka terkait kasus cuitan bermuatan SARA.
Penahanan terhadap Ferdinand Hutahaeanini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan selama sekitar 11 jam.
Ditahannya Ferdinand Hutahaean dibenarkan Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022) malam.
"Ya, untuk tindaklanjut penyidikan, penyidik melakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan," katanya.
Kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, alasan Ferdinand Hutahaean dilakukan penahanan atas pertimbangan subjektif dan objektif.
Untuk pertimbangan subjektif karena penyidik khawatir Ferdinand Hutahaean mengulangi perbuatannya hingga melarikan diri.
"Dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, dikhawatirkan yang beraangkutan mengulangi perbuatan lagi, dan dikhawatirkan menghilangan barang bukti," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Soal kasus ini, Ferdinand Hutahaean dijerat Pasal 45 (a) ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 tentang Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Subsider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.
Laporan terhadap Ferdinand Hutahaean dibuat oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dan terdaftar dengan nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 5 Januari 2022.
Sebelumnya, dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3, Ferdinand mengunggah sebuah tulisan berkonten SARA yang diduga menyinggung pihak tertentu.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, mahasegalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulisnya.
Ferdinand Hutahaean mengaku saat mengunggah twit tersebut sedang sakit sehingga terjadi perdebatan dalam dirinya.
Perdebatan itu dituangkan dalam sebuah cuitan yang kemudian menjadi viral.