Presiden Joko Widodo menunjuk KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Jika menjadi Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi panglima selama kurang lebih satu tahun.
Sebab, Jenderal TNI Andika Perkasa memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pihak Istana tidak mempersoalkan masa kerja Jenderal TNI Andika Perkasa apabila resmi menjadi panglima TNI.
Menurut Moeldoko, Jenderal TNI Andika Perkasa memiliki sekitar 400 hari atau satu tahun lebih untuk bertugas sebagai panglima TNI.
"Beliau kurang lebih ada 400 hari ya dalam bekerja. Pasti sudah menyiapkan diri untuk menata semaksimal mungkin dengan mempersiapkan agenda yang akan dijalankan," katany kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (5/11/2021).
Artikel ini telah tayang diĀ Kompas.com
Baca juga: Selangkah Lagi Jenderal TNI Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Menunggu Keppres
Baca juga: Dihadiri 366 Anggota, DPR Setuju Jenderal TNI Andika Perkasa Jadi Panglima TNI