Calon Panglima TNI

Masa Pensiun Jenderal Andika Diprediksi Diperpanjang 2024 Setelah Jadi Panglima TNI

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). Masa Pensiun Jenderal Andika Diprediksi Diperpanjang 2024 Setelah Jadi Panglima TNI

TRIBUNJAMBI.COM - Masa pensiun Jenderal TNI Andika Perkasa diprediksi bakal diperpanjang hingga 2024.

Apalagi Jenderal TNI Andika Perkasa akan dilantik menjadi Panglima TNI.

Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari memprediksi usia pensiun Jenderal TNI Andika Perkasa diperpanjang dua tahun atau hingga 2024.

"Saya melihat diperpanjang, terus terang saja," katanya dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Masa bakti Jenderal TNI Andika Perkasa tinggal 13 bulan, sebab ia berusia 57 tahun pada Desember 2021.

Sementara, usia pensiun Panglima TNI yaitu 58 tahun.

Abdul Kharis Almasyhari menguatkan alasannya, sebab pada perubahan masa dinas Tamtama dan Bintara TNI yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Awalnya, UU itu mengatur usia kedinasan prajurit TNI hanya sampai 53 tahun, tapi diubah menjadi 58 tahun.

"Tamtama dan bintara akan naik ke usia 58 kalau tidak salah, kalau tamtama dan bintara yang prajurit bawah istilahnya naik, masa perwira tingginya tidak?," katanya.

Abdul Kharis Almasyhari yakin usia pensiun perwira tinggi TNI diperpanjang selama 2 tahun menjadi 60 tahun.

Namun, Abdul Kharis Almasyhari belum dapat menduga apakah perubahan tersebut hanya berlaku untuk Jenderal TNI Andika Perkasa atau secara keseluruhan perwira tinggi.

"Yang jelas saya punya keyakinan akan sampai umur 60 lebih kira-kira dan kalau sampai umur 60 itu artinya sampai 2024, saya kira demikian ya," imbuh Abdul.

Abdul Kharis Almasyhari tak mempermasalahkan jika masa pensiun Panglima TNI benar diperpanjang.

Dikatakan Abdul Kharis Almasyhari, perubahan atas usia pensiun itu masih direncanakan. DPR masih menunggu pengajuan revisi UU TNI dari pemerintah.

"Selama ini masih direvisi kan, cuman belum mulai karena usulan dari pemerintah," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo menunjuk KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Jika menjadi Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi panglima selama kurang lebih satu tahun.

Sebab, Jenderal TNI Andika Perkasa memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pihak Istana tidak mempersoalkan masa kerja Jenderal TNI Andika Perkasa apabila resmi menjadi panglima TNI.

Menurut Moeldoko, Jenderal TNI Andika Perkasa memiliki sekitar 400 hari atau satu tahun lebih untuk bertugas sebagai panglima TNI.

"Beliau kurang lebih ada 400 hari ya dalam bekerja. Pasti sudah menyiapkan diri untuk menata semaksimal mungkin dengan mempersiapkan agenda yang akan dijalankan," katany kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (5/11/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Selangkah Lagi Jenderal TNI Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Menunggu Keppres

Baca juga: Dihadiri 366 Anggota, DPR Setuju Jenderal TNI Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Berita Terkini