Kasus Janin Dibuang di Danau Sipin

Terungkap Janin yang Ditemukan di Danau Sipin Hasil Hubungan Gelap Mahasiswi di Jambi

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Olah TKP kasus janin dibuang di Danau Sipin, November 2021

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, akhirnya berhasil mengungkap identitas ibu dari janin berjenis kelamin perempuan berusia 7 bulan yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Danau Sipin, Kota Jambi, Minggu (31/10/2021) pagi.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menetapkan MR seorang mahasiswi di salah satu universitas di Jambi sebagai tersangka atas kasus tersebut.

MR ditangkap Tim Subdit IV, Ditreskrimum di wilayah Tebo, beberapa waktu lalu.

"Ya kita sudah tetapkan sebagai tersangka seorang mahasiswi berinisial MR," kata Kristian, Jumat (5/11/2021).

Pengakuan MR, janin tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya bersama sang kekasih, yang saat ini dalam tahap penyelidikan petugas.

Kata Kristian, MR dan sang kekasih sudah menjalin hubungan asmara sejak satu tahun lalu.

Namun hubungan keduanya berujung pada kehamilan MR, hingga MR nekat dan tega mengugurkan sang janin yang masih berusia 7 bulan.

Setelah menangkap MR, tim Penyidik dan Identifikasi Ditreskrimum Polda Jambi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah bedeng di kawasan RT 22, Kelurahan Sipin, Telanaipura.

Di mana, rumah bedeng tersebut tempat MR menggugurkan janin, sebelum dibuang ke kawasan wisata Danau Sipin.

Keterangan tersangka MR, ia melahirkan janin tersebut seorang diri, tanpa pertolongan medis.

Saat itu, MR masuk ke dalam kamar mandi tempatnya tinggal, kemudian melahirkan sang bayi.

Setelah berhasil melahirkan, janin tersebut kemudian dibungkus ke dalam sebuah plastik, untuk diantarkan ke tempat pembuangan.

Kata Kristian, MR dan rekannya menelpon seseorang untuk membuang bungkus pelastik berisi janin tersebut.

Saat itu, orang yang datang dan menjemput plastik tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa yang berada di dalam pelastik merupakan janin yang baru saja di gugurkan.

"Jadi sama sekali tidak tahu dia, kalau yang akan dia buang itu adalah janin, awalnya janin ditaruh di kawasan Kambang, kemudian terakhir dibuang di Danau Sipin," kata Kristian, Jumat (5/11/2021).

Saat ini, MR telah diamankan di Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Akhirnya Tangkap Pembuang Janin Perampuan di Danau Sipin

Baca juga: Buat Resah Warga, Tiga Pelaku Pungli di Muarojambi Ditangkap Polisi

Berita Terkini