Kasus Janin DIbuang di Danau Sipin

BREAKING NEWS Polda Jambi Akhirnya Tangkap Pembuang Janin Perampuan di Danau Sipin

Berita Jambi-Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, akhirnya berhasil mengungkap identitas ibu dari janin berjenis kelamin perempuan

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
ARYO TONDANG/TRIBUNJAMBI.COM
Kasus janin dibuang di Danau Sipin. TKP di sebuah rumah bedeng di kawasan RT 22, Kelurahan Sipin, Telanaipura. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, akhirnya berhasil mengungkap identitas ibu dari janin berjenis kelamin perempuan berusia 7 bulan yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Danau Sipin, Kota Jambi, Minggu (31/10/2021) pagi.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa menjelaskan, saat ini pihaknya telah menangkap seorang mahasiswi di salah satu universitas di Jambi, berinisial MR yang tega menggugurkan janin tersebut.

"Ya kita sudah tetapkan sebagai tersangka seorang mahasiswi berinisial MR," kata Kristian, Jumat (5/11/2021).

MR ditangkap di wilayah Tebo, beberapa waktu lalu.

Setelah menangkap MR, tim Penyidik dan Identifikasi Ditreskrimum Polda Jambi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah bedeng di kawasan RT 22, Kelurahan Sipin, Telanaipura.

Di mana, rumah bedeng tersebut tempat MR menggugurkan janin, sebelum dibuang ke kawasan wisata Danau Sipin.

Keterangan tersangka MR, ia melahirkan janin tersebut seorang diri, tanpa pertolongan medis.

Saat itu, MR masuk ke dalam kamar mandi tempatnya tinggal, kemudian melahirkan sang bayi.

Setelah berhasil melahirkan, janin tersebut kemudian dibungkus ke dalam sebuah plastik, untuk kemudian dibuang.

Kata Kristian, MR dan rekannya menelpon seseorang untuk membuang bungkus pelastik berisi janin tersebut.

Saat itu, orang yang datang dan menjemput plastik tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa yang berada di dalam pelastik merupakan janin yang baru saja digugurkan.

"Jadi sama sekali tidak tahu dia, kalau yang akan dia buang itu adalah janin, awalnya janin ditaruh di kawasan Kambang, kemudian terakhir dibuang di Danau Sipin," kata Kristian, Jumat (5/11/2021).

Saat ini, MR telah diamankan di Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Baca juga: Kata Wanita yang Nekat Gugurkan Janin Bayi: Saya Dijanjikan Nikah Ternyata Tidak Bertanggungjawab

Baca juga: Ditreskrimum Polda Jambi Ringkus DPO Perampokan Ribuan HP di Muarojambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved