Kata Wanita yang Nekat Gugurkan Janin Bayi: Saya Dijanjikan Nikah Ternyata Tidak Bertanggungjawab
"Iye menyesal. Kandungan saat itu sudah masuk sekitar 7 bulan," ujarnya di hadapan petugas saat rilis di Mapolsek Pallangga Gowa, Rabu (2/6/2021).
TRIBUNJAMBI.COM - Penemuan janin bayi berumur 7 bulan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akhirnya terungkap
Pelaku pembuangan adalah ibu kandungnya sendiri.
Pelakunya adalah gadis berumur 22 tahun berinisial RA.
Pelaku menggugurkan kandungannya karena malu dengan orangtuanya.
Baca juga: Nasib Nelayan Ini Berubah Total Usai Temukan Harta Karun Rp 22 Miliar di Tengah Laut
Baca juga: Kasus Covid-19 di Tanjabtim Naik Drastis Dalam Tiga Hari Terakhir, 46 Orang Terpapar
Baca juga: BREAKING NEWS Pembunuh Tigor Nainggolan Berhasil Ditangkap di Tebo, Ternyata Sepasang Suami Istri
Janin itu hasil hubungan gelap RA dengan kekasihnya berinisial FN.
Kini RA mengaku menyesali perbuatannya.
"Iye menyesal. Kandungan saat itu sudah masuk sekitar 7 bulan," ujarnya di hadapan petugas saat rilis di Mapolsek Pallangga Gowa, Rabu (2/6/2021).
Ia melakukan hubungan intim sebanyak dua kali sejak menjalin hubungan asmara.
Hubungan intim dia lakukan lantaran dijanji untuk dinikahi.
"Iye ada dijanji (menikah) sama itu laki-laki. Iye tidak bertanggungjawabki, dia (FN) kerja di kafe di Makassar. Tidak pernah komunikasi dan bertemu setelah itu," ungkapnya.
Ia berharap agar polisi segera menangkap FN.
"Iye menyesal, semoga itu laki-laki bisa ditangkap secepatnya," pungkasnya.
Kata Polisi
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, awalnya terduga pelaku RA menjalin hubungan asmara terhadap seorang pria berinisial FN.
RA bersama FN saling berkenalan lewat sosial media (sosmed).