Pengadilan Negeri Tondano memutuskan mengubah jenis kelamin Manganang secara administrasi dari perempuan menjadi laki-laki.
Hakim juga mengabulkan permohonan Manganang terkait penggantian nama, yakni dari Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
"Sersan Manganang ini bukan transgender, bukan juga interseks. Tidak masuk dalam kategori itu semua," kata Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes AD dalam konferensi pers, Selasa (9/3/2021) lalu.
"Saya tahu definisinya dan tim dokter pun tahu semua definisinya. Karena memang kelainan yang dialami adalah hipospadia. Jadi selalu kembalikan ke situ," pungkas Jenderal TNI Andika Perkasa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: 3 Sosok Hebat Ini Diprediksi Menjadi KSAD Menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa
Baca juga: Jangan Kaget, Ini Total Kekayaan Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI
Baca juga: Profil Jenderal Andika Perkasa yang Diusulkan Jokowi Jadi Panglima TNI