TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Alami defisit anggaran, Pemerintah Kabupaten Merangin pangkas dana untuk pegawai non Aparatur Sipil Negara (honorer) sebanyak 35 persen di APBD tahun 2022.
Beban APBD Merangin mengalami defisit membuat Pemerintah Daerah mengurangi cost untuk tenaga honorer.
Sekretaris Daerah Merangin, Fajarman mengatakan pemotongan anggaran untuk non ASN itu dilakukan pada pada tahun 2020 mendatang.
Sebab di Bumi Tali Undang Tambang Teliti dikatakan Fajarman, jumlah honorer sangat banyak.
"Kita mengalami defisit anggaran. Salah satu cara menyelesaikan defisit anggaran itu adalah mengurangi kegiatan yang kita anggap masih bisa kita kurangi," katanya.
Ditegaskannya, dengan banyaknya jumlah honorer di Kabupaten Merangin harus menggelontorkan anggaran mencapai puluhan miliaran rupiah.
"Satu tahunnya kita membayar non ASN ini lebih kurang Rp 50 miliar. Nah maka akan kita kurangi lebih kurang sebesar 35 persen," ungkapnya.
Sebagai solusi, Fajarman menyerahkan sepenuhnya kepada dinas terkait untuk melakukan pengurangan jumlah honorer atau mengurangi honor yang diterima.
"Nanti akan kita serahkan ke OPD nya apakah akan mengurangi non ASN nya atau mengurangi billing rate (honor red). Terserah mereka nanti bagaiamana mereka mengatur itu," tegasnya.
Disebutkan Fajarman, jika OPD terkait tidak mampu mengurangi jumlah honorer, maka solusinya dengan pengurangan gaji. Sebab dananya pasti sudah berkurang.
Sekda juga menyampaikan bahwa defisit yang dialami Pemkab Merangin hingga sekarang belum mengalami penurunan.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Merangin diharapkan Fajarman mendapatkan bantuan stimulus dari Pemerintah Provinsi Jambi atau Pemerintah Pusat.
Baca juga: Wawancara Eksklusif Bupati Mashuri Ungkap Rencana ke Depan Untuk Geopark Merangin
Baca juga: Begini Kronologis Kecelakaan di Bangko Merangin yang Melibatkan PS Kota Sungai Penuh
Baca juga: Wujudkan Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Merangin Datangi Sekolah Tertibkan Knalpot Brong