Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada ketentuan tersebut tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Larangan saat ujian CAT CPNS 2021 Berkaitan dengan penampilan, sudah jelas disebutkan bahwa peserta ujian CPNS 2021 dilarang memakai kaos, celana jeans dan sandal.
Peserta yang melanggar ketentuan larangan memakai kaos, celana jeans, dan sandal akan diberikan sanksi tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Selain harus memperhatikan barang yang wajib dibawa, peserta juga perlu memperhatikan apa saja barang bawaan lainnya.
Dilarang membawa buku dan catatan lainnya, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis, senjata api/tajarn atau sejenisnya; dan menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
Peserta ujian CPNS dan PPPK 2021 juga dilarang bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung, menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung, keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia, membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi dan merokok dalam ruangan seleksi.
Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana ketentuan tersebut dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN hingga dibatalkan kepesertaannya. (TRIBUNNEWS/KOMPAS.COM)