TRIBUNJAMBI.COM - Saat ini status Kabupaten Merangin, Jambi menjadi PPKM Level 3.
Rencananya, belajar tatap suka di sekolah segera digelar lantaran Merangin sudah berstatus PPKM Level 3.
Kabupaten Merangin berhasil keluar dari zona merah dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM level 4.
Saat ini Merangin dalam status PPKM Level 3 seiring penurunan kasus penyebaran Covid-19.
Kasus Covid -19 di Merangin mengalami penururunan signifikan setelah hampir 200 orang yang terinfeksi dinyatakan sembuh, Rabu (25/7/2021).
Pemerintah Kabupaten Merangin berencana menggelar belajar tatap muka di semua sekolah.
Plt Bupati Merangin Mashuri mengatakan, hal tersebut sesuai intruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021 jika zona oranye sudah diperbolehkan menggelar belajar tatap muka.
"Tapi kita tetap waspada dan tetap memperketat kegiatan masyarakat. Jadi sesuai intruksi dan juga sesuai dengan angka yang sudah Vaksinasi, maka secepatnya kita akan melakukan persiapan belajar tatap muka," katanya, Rabu (25/8/2021).
Mashuri mengingatkan, bagi sekolah yang akan melakukan belajar tatap muka diharapkan untuk melakukan penyemprotan desinfektan terlebih dahulu, hal ini guna memastikan agar sekolah steril dari penyebaran Covid -19.
"Begitupun guru yang belum melakukan vaksin tidak dibenarkan menggelar belajar tatap muka dan kesekolah. Karena kita serius masalah vaksinasi ini. Hal ini guna memanimalisir penyebaran kasus Covid -19 itu sendiri," ujar Mashuri selepas memantau SMP 4 Merangin.
Sedangkan jadwal pasti belajar tatap muka, sebut Mashuri akan dilakukan mulai pada Kamis (26/8/2021).
"Kalau ada laporan dari Dinas Pendidikan hari ini, Besok (26/8/2021) mulai diberlakukan pembelajaran tatap muka bagi seluruh sekola di Kabupaten Merangin," pungkasnya.
Baca juga: Daftar Daerah PPKM Level 2, 3, 4 di Provinsi Jambi, Kota Jambi dan Batanghari Level 4
Baca juga: Daftar Daerah di Provinsi Jambi Yang Berstatus PPKM Level 2, 3 dan 4
Baca juga: Keluar dari Zona Merah, Pemkab Merangin Rencanakan Belajar Tatap Muka, Ini Jadwalnya