PPKM Jambi
Daftar Daerah di Provinsi Jambi Yang Berstatus PPKM Level 2, 3 dan 4
Berita Jambi - 11 kabupaten kota di Provinsi Jambi berstatus PPKM Level 2, Level 3 dan 4 yang diumumkan Presiden Jokowi Senin (23/8/2021).
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah sudah memutuskan daerah luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 2, Level 3 dan 4.
Saat ini, pemerintah sudah memperpanjang PPKM di beberapa daerah di luar Jawa-Bali pada 24-30 Agustus 2021.
Presiden Jokowi pada Senin (23/8/2021) sudah mengumumkan, perpanjangan dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3,” ujar Presiden Jokowi di tayangan YouTube Sekretariat Presiden, mengutip Kompas.com, Senin.
Kebijakan ini tertera du Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Sejumlah daerah di luar Jawa dan Bali juga masih menerapkan level PPKM hingga 30 Agustus nanti.
Berikut ini daftar daerah di Provinsi Jambi yang berstatus PPKM Level2, Level 3 dan 4 dirangkum, Selasa (24/8/2021):
Provinsi Jambi
PPKM Level 2
Kabupaten Sarolangun
PPKM Level 3
Kabupaten Bungo
Kabupaten Kerinci
Kota Sungai Penuh
DAFTAR Kabupaten Kota di Provinsi Jambi Berstatus PPKM Level 2 Yang Diperpanjang |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Daerah di Provinsi Jambi Masuk PPKM Level 2 dan 3 Yang Diperpanjang |
![]() |
---|
10 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi Ditetapkan Masuk Wilayah PPKM Level 2 |
![]() |
---|
Hanya Kabupaten di Provinsi Jambi Ini Yang Ditetapkan Sebagai Wilayah PPKM Level 1 |
![]() |
---|
Beberapa Daerah di Provinsi Jambi Masuk PPKM Level 1 dan 2, Ini Tanggapan Gubernur |
![]() |
---|