TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mulyadi, Kepala Disdik Kota Jambi menyebutkan sekolah akan tetap dilaksanakan secara daring.
Hal itu sesuai dengan Inmendagri, maupun Instruksi Wali Kota Jambi No 17 Tahun 2021 yaitu masuk PPKM level IV.
Menurutnya, pembelajaran siswa sekolah akan 100 persen daring, dengan pengecualian.
Hal ini lantaran Kota Jambi masih dalam PPKM level 4 dalam penanganan Covid-19.
Sedangkan pengawasan untuk pembelajaran 100 persen daring akan selalu melibatkan pengawas sekolah.
Tujuannya untuk melihat progres pembelajaran siswa secara daring.
"Termasuk kawan-kawan bidang persekolahan yang rutin turun ke sekolah-sekolah, melihat proses pembelajaran daring itu," ujarnya, Kamis (12/08/2021).
Pembelajaran sekolah secara daring juga termasuk di dalamnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kondisi lantaran PPKM level IV menjadikan suka tidak suka kebijakan harus diterapkan terlebih ada Inmendagri yang mengatur.
Jadi, Kota Jambi akan mengikuti itu dan sudah mendapatkan arahan wali kota. Lantaran Kota Jambi mematuhi apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.
Namun ada beberapa sekolah yang didapati terlihat tatap muka.
Ketika Disdik Kota Jambi turun ke sekolah, namun pengakuan pihak sekolah mengatakan itu bukan pembelajaran.
Melainkan adanya penjelasan lebih lanjut lantaran siswa mengalami kesulitan memahami pembelajaran.
Mulyadi mengatakan hal tersebut diperbolehkan. "Iya (diperbolehkan), kalau ada kesulitan itu kita layani. Tetapi bukan dalam bentuk tatap muka pembelajaran materi," ujarnya.
Sedangkan guru wajib ke sekolah, lantaran pembelajaran daring dilakukan dari sekolah.