TRIBUNJAMBI.COM -- Hanya karena cemburu seorang sopir angkot nekar menganiaya penjual nasi di Bogor hingga tewas.
Kini sopir angkot yang bernama Saepul (57) sudah berhasil diciduk polisi.
Saepul tega menghabisi seorang janda penjual nasi di Kota Bogor dengan cara biadab.
Selain menghabisi janda tersebut, ternyata pelaku pun membuat anak gadis korban tak berdaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dan korban dikabarkan memiliki hubungan spesial.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku mengaku cemburu kepada korban.
Hingga akhirnya pelaku Saepul merencanakan untuk membunuh NH.
Bahkan, pelaku yang berstatus duda ini sudah merencanakan aksi biadabnya sejak jauh hari sebelum bertemu dengan korban.
"Tersangka merasa sakit hati, akhirnya melakukan pembunuhan yang memang sudah direncanakan oleh tersangka sejak Idul Adha lalu," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto saat rilis kasus pembunuhan di Mapolresta Bogor Kota, Senin (2/8/2021)
Baca juga: Berulang Kali Ditunda Akibat Covid, Ini Jadwal Terbaru MTQ Tingkat Provinsi di Tanjabbar
Tak hanya itu, pelaku juga mengambil dua unit handphone milik korban.
Dari pengakuan pelaku kepada polisi rencananya handphone tersebut akan dijual untuk biaya melarikan diri ke luar pulau.
"Kalau dari penyelidikan kami, barang yang diambil salah satunya dua buah handphone, handphone korban dan handphone anaknya korban karena dia pengen menjualnya saja, keinginan dia, dia ingin pergi ke Lampung," katanya.
Atas perbuatan pelaku melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian dengan pemberatan pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.
Pasal yang diisangkakan yakni pasal 340 KUHPidana subs Pasal 338 KUHPidana subs Pasal 365 KUHPidana Ayat (1), Ayat (2) ke 1e, 3e, 4e Ayat (3) subs Pasal 353 Ayat (1), Ayat (2) Ayat (3) KUHP pidana dengan ancaman seumur hidup.
Baca juga: Apakah Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Makanan? Ini Cara Covid-19 Menular ke Orang Lain
Korban Dipukul Pakai Balok
Janda berinisial NH tewas setelah dipukul menggunakan balok oleh pelaku bernama Saepul.
Pria yang berststus duda itu tega menghabisi nyawa korban yang tak lain kekasihnya sendiri.
Saat kejadian, Saepul datang seorang diri tengah malam ke warung nasi yang juga menjadi tempat tinggal korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku Saepul memang sering datang ke warung nasi korban.
Saat itu, pelaku langsung masuk dan menuju tempat NH tertidur.
Saepul kemudian memukul kepala NH dengan balok kayu berukuran besar.
DF yang sedang tertidur disamping ibunya kemudian terbangun dan berteriak.
Karena panik Epul kemudian menganiaya DF hingga tidak sadarkan diri.
Beruntung DF bisa kembali sadar pada pagi harinya dan segera meminta pertolongan kepada masyarakat.
"Barangbukti sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban, karena di kepala belakang dari hasil autopsi bekas benda tumpul dan terhadap pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, kemudian kami lapis dengan penganiayaan dan kekerasa serta pencurian," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (2/8/2021) di Mapolresta Bogor Kota.
Anak Gadis Korban Dibuat Tak Berdaya
Anak gadis korban sempat dibuat tak berdaya oleh sang sopir angkot pada malam terjadinya pembunuhan sadis tersebut.
DF, anak gadis korban yang saat itu tidur disamping korban sempat menjerit melihat ulah pelaku.
Bahkan, gadis berusia 20 tahun itu turut mendapat kekerasan hingga tak berdaya oleh pelaku pada tengah malam sekitar pukul 22.00 WIB pada Kamis 22 Juli 2021 lalu tersebut
Beruntung, nyawa anak kandung korban yakni DF (20) masih bisa diselamatkan.
Baca juga: Jaksa Pinangki Akhirnya Dijebloskan ke Lapas Kelas II A Tangerang, Penampilannya Kini Sudah Berubah
Pelaku Kabur ke Hutan
Pelarian saepul berakhir setelah polisi berhasil menangkapnya.
Saepul sempat melarikan diri ke kawasan hutan di wilayah Sukabumi untuk menghindari kejaran petugas.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi mengenai pelaku dari saksi yang berhasil selamat.
"Kita mendapatkan informasi melalui anaknya, karena anaknya sudah mengenal dan juga alhamdulillah anaknya saat ini selamat sehingga memberikan informasi kepada kami sebenernya siapa sih pelaku," katanya, Senin (2/8/2021).
Dari keterangan itu polisi kemudian membentuk tim untuk memburu pelaku.
Polisi pun melakukan penelusuran ke kediaman pelaku.
Namun pelaku kabur dan berpindah-pindah tempat.
Saat ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan, kita ditangkap didalam hutan karena dia bersembunyi didalam hutan, disalah satu saung yang ada di dalam hutan itu," ujarnya.
Atas perbuatan pelaku melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian dengan pemberatan pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup. (*)
SUMBER : TribunnewsBogor.com/Lingga/Damanhuri).