Jaksa Pinangki Ditahan

Jaksa Pinangki Akhirnya Dijebloskan ke Lapas Kelas II A Tangerang, Penampilannya Kini Sudah Berubah

Berita Nasional - Sebelumnya, pihak kejaksaan mendapat kritikan karena tidak segera mengeksekusi Jaksa Pinangki

Editor: Rahimin
Dokumen: kejaksaan RI
Eks Jaksa Pinangki ketika menjalani proses eksekusi di Lapas Kelas IIA Tangerang, Banten pada Senin (2/8/2021) siang. 

Jaksa Pinangki Akhirnya Dijebloskan ke Lapas Kelas II A Tangerang, Penampilannya Kini Sudah Berubah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Pinangki akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Lapas Kelas II A Tangerang

Jaksa Pinangki akhirnya dijebloskan ke Lapas Kelas II A Tangerang setelah hampir sebulan kasusnya Inkrah.

Jaksa Pinangki akhirnya dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, pihak kejaksaan mendapat kritikan karena tidak segera mengeksekusi mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung itu.

Bahkan, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengancam akan melaporkan Kejaksaan RI jika tak kunjung melakukan eksekusi kepada Pinangki.

”Dieksekusi pukul 14.00 siang tadi di Lapas Kelas II A Tangerang,” kata Kajari Jakarta Pusat Riono Budi Santoso kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Riono Budi Santoso membagikan foto pada saat Jaksa Pinangki dieksekusi.

DI foto tersebut terlihat penampilan Jaksa Pinangki yang berbeda dibanding sebelumnya.

Jaksa Pinangki tampak memakai rompi tahanan Kejaksaan berwarna merah muda.

Namun, Jaksa Pinangki terlihat tidak menggunakan jilbab sebagaimana yang biasa ia pakai di persidangan.

Selama persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pinangki selalu memakai jilbab. Bahkan mulai dari sidang perdana hingga vonis.

Penampilan Jaksa Pinangki yang tidak berjilbab ini sama seperti ketika pertama kali namanya mencuat.

Termasuk saat foto dengan Djoko Tjandra yang kemudian menguak skandal suap.

Saat ia mulai diproses hukum serta ditahan, Jaksa Pinangki belum memakai jilbab.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved