Tahun 2021, Bea Cukai Jambi Berikan Pendapatan Rp 209 Miliar untuk APBN Jambi

Penulis: Monang Widyoko
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Supendi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bea Cukai Jambi telah melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya penyebaran barang-barang ilegal yang masuk atau pun yang akan keluar dari daerah Jambi.

Disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil DPJb) Provinsi Jambi, Supendi, dalam press release virtual pada Jumat (16/7/2021), Bea Cukai Jambi telah memberikan pendapatan ke APBN Jambi sebesar Rp 209,6 miliar pada semester I 2021.

"Sangat baik sekali, pada semester I 2021 ini pendapatan yang diberikan melebihi target yang ada yakni target 2021 sebesar Rp 65,9 miliar. Angka Rp 209,6 miliar ini jika dipersentasekan sebesar 317,9 persen," ungkap Supendi.

Supendi memaparkan kinerja pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Jambi telah melakukan 70 penindakan.

Potensi kerugian negara dari pengawasan kegiatan ilegal ini pun sebesar Rp 6,647 miliar dengan perkiraan nilai barang Rp 6,368 miliar.

"Kasus yang terbanyak memang dari penindakan rokok ilegal, sebanyak 2.499.260 batang," jelasnya.

Sementara itu Kepala KPPBC Jambi, Ardiyatno, menyatakan saat ini pihaknya bersama dengan instansi terkait pemerintah daerah di Provinsi Jambi mendukung ekspor komoditi pinang.

"Saat ini pinang menjadi komoditi yang menarik dan strategis selain minya CPO. Pinang saat ini harganya semakin meningkat. Nantinya tentu ini akan menjadi penyumbang bea keluar untuk Jambi," kata Ardiyatno dalam kegiatan press release DPJb Provinsi Jambi.

Ia mengatakan di Tanjab Timur perkebunan pinang semakin luas. Sehingga ini akan berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan Provinsi Jambi.

Melihat ini, pihaknya pun akan memudahkan pelayanan ekspor pinang bagi para petani dan pengusaha pinang di Jambi.

"Kami juga ada pelayanan ekspor yang senantiasa siap untuk memberikan asistensi bagi para petani dan para pengusaha pinang. Tentu ini kami lakukan untuk kemudahan pelayanan ekspor pinang," ucapnya.

Terkait permasalahan barang-barang ilegal, dirinya meminta kerja sama semua pihak termasuk masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal, terutama yang masih marak adalah peredaran rokok ilegal.

"Kami mohon dukungan dari semua elemen masyarakat dalam penegakan tugas kami, terutama yang marak di Jambi ini adalah peredaran rokok ilegal, begitu pun dengan kegiatan ilegal lainnya," ujarnya.

Dirinya pun telah bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan agama untuk memberikan edukasi tentang kegiatan ilegal. Diharapkan dengan ini, kegiatan ilegal di Jambi dapat berkurang.

Baca juga: Cara Membuat Rendang Hitam Khas Padang, Campur dengan Kelapa Parut yang Telah Disangrai

Baca juga: The Body Shop Jamtos Persembahkan Rangkaian White Musk dan Tiga Pilihan Toppers

Baca juga: Modus Dokter Gadungan Saat Lancarkan Aksinya, Ajak Korban Berkeliling di Rumah Sakit

Berita Terkini