Terkait kewenangan uji lab itu ada di pemda masing-masing.
Seperti halnya di Kepulauan Riau, minat beli dari sana cukup tinggi. Akan tetapi disana ada syarat terkait pengawasan sapi yang masuk bebas jembrana.
Karena sapi ini sifatnya hanya sementara dan segera dipotong setibanya disana, seharusnya pemerintah disana memberikan sedikit peluang bagi peternak dan pedagang sapi dari Kabupaten Tanjab Timur dan peraturan itu agak melunak sedikit.
( Tribunjambi.com/ Abdullah Usman)
Baca juga: Kecelakaan di Muarojambi Hari Ini, Dua Pemotor Terkapar di Jalan Depan Kantor Bawaslu
Baca juga: Besarnya Biaya Uji Lab Bebas Jembrana Dikeluhkan Para Peternak Sapi di Tanjabtim