TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nirwan Ilyas, Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi klaim akan percepat urus akta kelahiran, dan akta kematian, Kamis (1/7/2021).
Disdukcapil akan bekerjasama dengan yayasan kematian hingga Faskes yang ada di Kota Jambi.
Kata dia, tujuannya untuk mempercepat pengurusan dokumen kependudukan tanpa calo serta pungutan biaya.
"Jangan melalui pihak ketiga yang biasanya dengan biaya pungutan. Langsung ke kantor Disdukcapil saja yang gratis," jelas Nirwan.
"Itu satu paket dalam akte kematian, akta kelahiran, KK, KTP duda atau janda," jelas dia.
Sebelumnya pengurusan akta kematian dan akta kelahiran diurus perorangan.
Sekira ada enam yayasan kematian Jambi untuk bekerjasama dalam pengurusan akta kematian di Dinas Dukcapil Kota Jambi.
Selain urusan akta kematian, urusan akta kelahiran juga akan bekerjasama beberapa pihak.
Kerjasama melibatkan bidan, Faskes seperti Puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kota Jambi.
Targetnya akan ada 20 Puskesmas di seluruh Kota Jambi yang diajak bekerjasama.
Lalu, seluruh rumah sakit yang ada di Kota Jambi targetnya akan semua.
Sehingga urusan akta kematian, dan akta kelahiran dapat ditangani dengan cepat dengan bantuan yayasan maupun Faskes terkaitnya.
Kendalanya saat ini yaitu percepatan urus akta kematian di Kota Jambi untuk masyarakat muslim.
Hingga saat ini Dinas Dukcapil Kota Jambi belum dapat mengurus dokumen akta-akta di atas secara berkelompok seperti yayasan kematian untuk non Muslim.
"Kami sedang mempelajari cara percepatan pengurusan di Muslim ini polanya bisa seperti apa," ucap dia.(
Baca juga: Beruang Madu yang Ditangkap di Rantau Rasau akan Dirawat Sementara di TPS Mendalo Jambi
Baca juga: Pembuatan Kartu Kuning di Kota Jambi Sedikit, Ijazah Sekolah Belum Keluar Dinilai Jadi Penyebab
Baca juga: Cara Membuat Masker Oatmeal untuk Kulit Berjerawat, Bisa Campurkan Tomat ke Oatmeal