Beruang Madu yang Ditangkap di Rantau Rasau akan Dirawat Sementara di TPS Mendalo Jambi
Kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Jambi, Faried, beruang madu itu sementara dirawat di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Mendalo.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beruang madu yang ditangkap di Desa Rantau Rasau II, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur segera dibawa ke Jambi.
Kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Jambi, Faried, beruang madu itu sementara dirawat di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Mendalo.
"Sementara nanti akan dirawat dulu, karena informasi yang didapat ada bagian tubuh beruang ini yang terluka. Nanti jika kondisinya sudah memungkinkan, akan segera dilepasliarkan ke hutan konservasi," katanya, Kamis (1/7/2021).
Bagian kaki depan sebelah kanan beruang madu ini didapati dalam keadaan luka saat ditangkap tim BKSDA dengan obat bius, Rabu (30/6/2021) malam.
Dia menjelaskan, pihaknya akan mencari lokasi hutan yang cocok untuk melepasliarkan satwa dilindungi itu.
Dalam beberapa upaya penyelamatan terakhir, pelepasliaran satwa beruang madu dilakukan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Namun, pihaknya masih akan mencari kawasan yang tepat sehingga beruang madu itu lebih mudah beradaptasi.
"Kawasan (pelepasliaran) ini nantinya akan kita lihat lagi. Nanti akan dilepas liar di hutan dan jauh dari pemukiman warga untuk mengantisipasi terjadinya konflik lagi," ulasnya.
Selama dua tahun terakhir, sejumlah satwa, termasuk beruang madu, dilaporkan konflik dengan masyarakat.
Satwa tersebut kemudian direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali ke habitat baru di kawasan hutan untuk menghindari konflik dengan masyarakat.
Namun, Faried mengaku tidak mengingat betul rincian satwa yang dilepas liar ke alam bebas itu. Diperkirakannya, sekitar lima beruang madu yang dilepas dalam setahun terakhir.
"Satwa yang dilepas ini, ada yang ditangkap karena konflik dengan masyarakat, ada juga yang dikembalikan masyarakat (setelah sempat dipelihara) untuk dilepasliarkan," terangnya.
Sebagai informasi, sejak tempo hari masyarakat Desa Rantau Rasau II mengaku resah dengan kehadiran beruang madu di sekitar pemukiman warga.
Beruang madu itu kemudian berhasil ditangkap setelah diintai di sekitar kebun pinang milik warga.
Penangkapan dilakukan dengan menggunakan obat bius. Diperkirakan, mamalia betina dengan nama latin helarctos malayanus ini berbobot sekitar 50 kilogram dan berumur 7 tahun atau sudah masuk kategori usia dewasa.
Baca juga: Pembuatan Kartu Kuning di Kota Jambi Sedikit, Ijazah Sekolah Belum Keluar Dinilai Jadi Penyebab
Baca juga: Cara Membuat Masker Oatmeal untuk Kulit Berjerawat, Bisa Campurkan Tomat ke Oatmeal
Baca juga: Dianiaya Sampai Benjol dan Patah Jari, Saidah Warga Sarolangun Lapor ke DP3A