Pembuatan Kartu Kuning di Kota Jambi Sedikit, Ijazah Sekolah Belum Keluar Dinilai Jadi Penyebab

Kabid Penempatan, Pelatihan, dan Produktivitas Tenaga Kerja, Dinas Disnakerkop dan UKM Kota Jambi, Ardiansyah, menyatakan di Kota Jambi yang mengurus

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Monang
Masyarakat Kota Jambi saat mengurus kartu kuning. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasca kelulusan sekolah, permohonan pembuatan kartu kuning atau AK 1 di Kota Jambi masih belum meningkat.

Biasanya permohonan AK 1 meningkat dengan didorong banyaknya lulusan baru yang bersemangat mencari informasi lowongan kerja.

Selain itu, pengurusan AK 1 sendiri juga sebagai syarat yang diberikan perusahaan pada pelamar kerja.

Kabid Penempatan, Pelatihan, dan Produktivitas Tenaga Kerja, Dinas Disnakerkop dan UKM Kota Jambi, Ardiansyah, menyatakan di Kota Jambi yang mengurus AK 1 pada Januari-Juni, ada sebanyak 1.332 orang.

"Angka ini termasuk sedikit. Kalau kami menilai ini disebabkan anak-anak yang sudah kelulusan itu masih belum dapat ijazah. Jadi mereka sendiri yang mau membuat AK 1 masih belum bisa, karena itu salah satu syaratnya," ungkap Ardiansyah Kamis (1/7/2021).

Faktor pandemi menurutnya sudah pasti membuat pengurusan AK 1 menurun. Hanya dirinya mengatakan faktor yang sangat mempengaruhi saat ini adalah ijazah.

"Lalu juga beberapa perusahaan masih belum membuat AK 1 sebagai syarat mereka dalam mencari calon pegawainya," ujarnya.

Lanjut Ardi, menurutnya penting untuk membuat AK 1 bagi para pencari kerja. Karena dengan adanya AK 1 potensi para pencari kerja akan terdata.

Sehingga tidak ada lagi pencari kerja yang salah bidang di tempat ia bekerja.

"Fungsinya, para pencari kerja didata. Soft skill-nya apa, kalau dia SMK bidangnya apa, intinya kami mendata kemapuan mereka," katanya.

"Jangan sampai mereka salah pilih dalam memilih pekerjaanya. Jadi kita arahkan bakat, minat, kemampuan mereka dengan pekerjaan yang pas," ucapnya.

Ia menambahkan, bila merujuk pada Permenaker Nomor 39 Tahun 2019, tentang Penempatan Tenaga Kerja, maka masyarakat yang sedang mencari kerja wajib untuk memiliki AK 1. (Tribunjambi.com/Widyoko)

Capt: Beberapa orang tampak mengantre untuk mendaftar pembuatan AK 1 di kantor Disnakerkop dan UKM Kota Jambi. Di Kota Jambi yang mengurus AK 1 pada Januari-Juni, ada sebanyak 1.332 orang.

Baca juga: Cara Membuat Masker Oatmeal untuk Kulit Berjerawat, Bisa Campurkan Tomat ke Oatmeal

Baca juga: Dianiaya Sampai Benjol dan Patah Jari, Saidah Warga Sarolangun Lapor ke DP3A

Baca juga: Penampakan Masker Amanda Manopo Bisa Menyala Bikin Kru Ikatan Cinta Heboh, Terdiam Tahu Harganya!

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved