Berita Tebo

Kasus Kriminal Umum Paling Tinggi di Polres Tebo, Sudah Ada 113 Kasus yang Ditangani

Penulis: HR Hendro Sandi
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Tebo saat melalukan pers rilis, di Mako Polres Tebo, Kamis (1/7/2021).

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Sejak Januari 2021, jajaran Polres Tebo sudah menangani sebanyak 113 kasus kriminal umum, yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono S.I.K didampingi Waka Polres Kompol Yudha Lesmana, S.I.K bersama Kasat Reskim AKP Mahara Tua Serigar S.I.K dan Kasat Narkoba Iptu Parlyn Sagala, S.H., M.H melalui jumpa pers, Kamis (1/7/2021).

"Kasus ini ditangani dalam satu semester, yakni dalam enam bulan terakhir," ungkap Kapolres.

Dari sebanyak 113 kasus kriminal umum itu, kata Kapolres, sudah diselesaikan sebanyak 71 kasus dan sampai ke pengadilan.

"Itu artinya diselesaikan sebanyak 61,94 persen yang sudah selesai kita tangani," ujarnya.

Sedangkan kriminal khusus, Polres Tebo sudah menangani sebanyak 14 kasus, dan sudah ditangani sebanyak 12 kasus.

Sedangkan untuk kasus narkoba ada sebanyak 37 LP, dengan tahap II sebanyak 21 LP, dan tahap I 16 LP.

"Kalau tersangkanya total ada 48 orang. Dengan 44 orang tersangka pria dan 4 orang nya wanita," sebutnya.

Baca juga: Pengurusan Akta Kelahiran dan Kematian di Kota Jambi akan Bekerjasama Yayasan hingga Faskes

Baca juga: Beruang Madu yang Ditangkap di Rantau Rasau akan Dirawat Sementara di TPS Mendalo Jambi

Baca juga: Pembuatan Kartu Kuning di Kota Jambi Sedikit, Ijazah Sekolah Belum Keluar Dinilai Jadi Penyebab

Berita Terkini