TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Salah seorang calon kepala Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut yang hendak bertarung dalam pemilihan kepala desa beberapa waktu yang akan datang menghampiri Dinas PMD Sarolangun.
Kedatangan bakal calon kepala desa tersebut juga membawa massa yang membawa poster melakukan aksi protesnya.
Hal itu dikarena bakal calon kades tersebut gugur dalam seleksi dan melakukan protes ke dinas pmd Sarolangun.
Dalam protesnya, dirinya tidak terima karena tidak dapat memasukkan bahan administrasi yang kurang, yakni pengalaman dalam berorganisasi kemasyarakatan.
Kepala dinas PMD Sarolangun, Mulyadi mengatakan bakal calon tersebut keberatan hasil dari seleksi bahan dan ujian yang dilakukan panitia Pilkades di kecamatan Singkut desa Bukit III. Namun hal itu masih dalam kewenangan dari Camat Singkut.
"Camat punya kewenangan penuh, kita harap camat mengambil sikap dan ketentuan yang berlaku," kata Mulyadi saat ditemui sesuai audiensi dengan pihak bakal calon kades, Kamis (3/6/2021).
Dapat diketahui, bahwa calon kades yang mengikuti seleksi tersebut berjumlah enam orang.
Mulyadi menjelaskan, sesuai dari ketentuan. Jika calon kades yang mendaftarkan diri lebih dari lima orang. Maka pihak panitia melakukan seleksi bahan administrasi dan melakukan ujian bagi para calon.
"Kita kembali pada aturan, bahwa perselisihan terhadap Pilkades tersebut itu di tingkat panitia dan kecamatan," katanya.
Dia menambahkan, bahwa dinas PMD Sarolangun dalam artinya yakni panitia kabupaten hanya menangani perselisihan perhitungan suara.
"Artinya jika ada perselisihan di perhitungan suara barulah Ke kami. Jadi yang disampaikan tadi masih dari kewenangan camat untuk menyelesaikannya," katanya.
Baca juga: Vaksinasi Massal di Tanjabbar, 500 Lansia Divaksin Hari Ini, Ada yang Dijemput dari Rumah
Baca juga: Maulana Sebut Kasus Covid-19 di Kota Jambi Dinilai Dapat Dikendalikan
Baca juga: VIDEO Mengerikan, Detik-detik Penebang Kayu Selamat Meski Jatuh dari Pohon Kelapa