Berita Nasional

Kapendam Jaya Geram Lihat Aksi 10 Debt Collector Pada Serda Nurhadi yang Menarik Mobil Secara Arogan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para debt collector yang mengepung anggota TNI Serda Nurhadi

Di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit (om dan Tante N).

Mendapat laporan itu, Serda Nurhadi pun secara pribadi berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih sopir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat.

Baca juga: Ini Identitas Debt Collector Pengepung Anggota TNI Serda Nurhadi yang Ditangkap

Baca juga: Debt Collector Penyerang Anggota TNI Serda Nurhadi Ditangkap

Baca juga: VIDEO Detik-detik Anggota TNI Dikeroyok Debt Collector Saat Antar Warga yang Sakit, Kata Kapendam

"Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," jelas Kapendam Jaya sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Lantaran dikerumuni oleh Debt Colletor, mobil itu akhirnya dibawa Serda Nurhadi ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Mereka dikerumuni oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," jelasnya

Atas peristiwa itu, Kodam Jaya juga menyatakan tidak memberi toleransi atas perlakukan debt collector yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi tersebut.

"Sementara pada saat itu Serda Nurhadi sedang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di ruma sakit," tegas Kapendam Jaya.

Kapendam Jaya juga mengatakan, mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan pasal 365 KUHP, dimana pasal 365 KUHP adalah pasal pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa, sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.

"Permasalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut," ujar Kapendam Jaya.

3. Polisi Buru Debt Collector yang Cegat Anggota TNI

Polisi akhirnya bertindak setelah terjadinya aksi penghadangan oleh debt collector tersebut.

Dikutip dari WartaKota, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, petugas sedang mengejar para debt collector sekitar 10 orang tersebut.

"Para debt collector tersebut sedang kita lakukan pengejaran,” kata Nasriadi, Minggu (9/5/2021).

Sementara itu mobil Honda Mobilio B 2638 BZK putih yang menunggak cicilan selama delapan bulan itu sekarang ada di Mapolres Metro Jakarta Utara.

"Mobil telah diamankan di Polres sehingga para debt collector itu nggak jadi mengambil mobil,” ujar Nasriadi.

Halaman
123

Berita Terkini