Lagi Asik Berhubungan dengan Selingkuhan, Anak Rewel Langsung Dihajar Ibu Kandung hingga Tewas

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bayi

Saksi, sambung dia, sempat menanyakan kepada RH kenapa korban sampai luka lebam seperti itu.

Dengan santai RH menjawab bahwa korban mengalami ayan (kerasukan) dan akan dimandikan dengan air bunga.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan, YN dan RH telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia.

Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun karena melanggar UU Perlindungan Anak.

Baca juga: Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2021 Potongan Rp15.000 Ngabuburit Promo Gantung DLL

Berita Terkini