Kasus Rudapaksa

NASIB Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandungnya Berkali-kali, Korban Diiming-iming Uang Jajan Lebih

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan

Perbuatan bejat W terhadap A terjadi di kediamannya kawasan Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Kami amankan. Sudah ditahan di Polres," kata Iman kepada awak media melalui pesan singkatnya, Kota Tangsel, Kamis (29/4/2021) malam.

Baca juga: VIRAL Aksi Bule Rusia di Gunung Batur Bikin Video Syur, Tangannya Goyang & Pamer Cairan di Mulutnya

Baca juga: Diduga Akibat Disetubuhi Anak Anggota DPRD Bekasi, Siswi SMP Terkena Penyakit Kelamin

Iman menjelaskan bahwa awal mula aksi bejat itu terungkap dari sang ibu yang mencari keberadaan remaja putrinya itu.

Sebab sejak 15 April 2021, A tak kunjung pulang ke rumah hingga sang ibu melaporkannya ke pihak Polsek Cisauk.

Beruntung laporannya itu berbuah hasil baik, usai pihak kepolisian mendapati lokasi A melarikan diri.

"Diawali dari pelapor ibu korban bermohon bantuan alamat atas anaknya yang meninggalkan rumah sejak 15 April 2021. Setelah dilakukan penyelidikan, korban ditemukan oleh tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Cisauk pada 28 April 2021 di Bekasi," jelas Iman.

Baca juga: Certia Pilu Margaretha Rindu Bertemu Buah Hati, Harus Terima Kenyataan Pedih Usai Dipolisikan Mertua

Iman menuturkan bahwa kaburnya korban ditengari tidak kuat menaham perilaku bejat sang ayah kandung terhadap dirinya.

Karenanya, A memutuskan untuk lari dari rumah demi menghindari perilaku bejat dari sang ayah.

"Setelah ditanyakan alasan meninggalkan rumah, korban menjelaskan bahwa alasannya yaitu karena telah beberapa kali disetubuhi oleh ayah kandungnya," jelasnya. (*)

SUMBER : WartaKotalive.com 

Berita Terkini