Tribunjambi.com, TANGSEL- Kisah seorang gadis dibawah umur asal Tangerang Selatan (Tangsel) harus mengalami nasib yang memilukan.
Gadis ini ternyata sudah dirudapaksa oleh ayah kandungnya hingga berkali-kali.
Sehingga gadis ini harus kabur dari rumah untuk menghindari perilaku bejat sang ayah.
Bahkan gadis ini ternyata sudah berkali-kali diajak berhubungan badan dengan sang ayah.
Ternyata ayahnya sempat mengimingi-imingi uang jajan lebih, jika anaknya mau menuruti nafsu bejat ayahnya.
Aksi bejat ayah rudapaksa anak kandung di Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya berhasil terungkap.
Terungkapnya kasus ini saat sang anak meninggalkan rumah dan dilaporkan ke polisi oleh ibunya.
Pengakuan A, ABG Tangsel kabur dari rumah ditemukan di Bekasi ini ternyata menjadi korban rudapaksa ayah kandung.
Diketahui, A ialah ABG berusia 16 tahun yang tinggal di kawasan Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Ternyata, ABG Tangsel kabur dari rumah gara-gara tak tahan dirudapaksa ayah kandung, terjadi sejak Kamis (15/4/2021) yang lalu.
Baca juga: Sedang Memasak di Dapur, Ayah Tiri Rudapaksa Anak, Setahun Baru Terungkap
Sebelum kasus ini terungkap, sang ibu merasa kehilangan sang anak sempat mencari korban hingga melapor ke Polsek Cisauk.
Mendapat laporan tersebut, aparat Polsek Cisauk dan Satuan Reskrim Polres Tangsel menyelidiki dan mencari A.
Diakui Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin melalui Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, A akhirnya ditemukan di Bekasi.
Baca juga: VIRAL Aksi Bule Rusia di Gunung Batur Bikin Video Syur, Tangannya Goyang & Pamer Cairan di Mulutnya
Pencarian A membutuhkan waktu selama dua pekan.
"Diawali dari pelapor (ibu korban) bermohon bantuan alamat atas anaknya yang meninggalkan rumah sejak 15 April 2021."
"Setelah dilakukan penyelidikan, korban ditemukan oleh Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Cisauk pada 28 April 2021," papar Iman melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (29/4/2021).
Setelah ditemukan, A mengungkapkan alasannya kabur tanpa kabar.
Ia pergi dari rumah lantaran ingin menjauhi ayahnya, yang diketahui berinisial W (49).
Baca juga: Tak Kuat Dipaksa Ayah Kandung Berhubungan Badan hingga Berkali-kali, Korban Pilih Kabur dari Rumah
A mengatakan, sudah berkali-kali diperkosa ayah kandungnya sendiri.
Melakukan perbuatan bejatnya, sang ayah mengiming-imingi anaknya uang jajan lebih.
"Korban menjelaskan alasannya yaitu karena beberapa kali disetubuhi oleh ayah kandungnya dengan diiming-imingi uang jajan yang dilebihkan," jelasnya.
Sang ayah kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Tangsel.
"Kita yang amankan, sudah ditahan di Polres Tangsel," pungkasnya.
Baca juga: Foya-foya di Bali Pakai Uang Arisan Rp20 M Selebgram Ini Diciduk Polisi, Ketahuan Saat Posting di IG
Dijanjikan Uang Jajan Lebih
Iman menjelaskan bahwa saat didapatinya korban di lokasi persembunyian, pihaknya lalu mendalami peristiwa nahas yang dialaminya tersebut.
Setelah pendalaman berlangsung, pihaknya mendapati pengakuan korban saat sang ayah melangsungkan aksi bejatnya itu.
"Korban menjelaskan bahwa alasannya (kabur dari rumah-red) yaitu karena telah beberapa kali disetubuhi oleh ayah kandungnya dengan diiming-imingi uang jajan yang dilebihkan," ungkapnya.
Baca juga: Bunga Pilih Kabur dari Rumah Tak Kuat Hadapi Ayah Kandung Paksa Berhubungan Badan
Adapun saat ini Iman memastikan pelaku telah diamankan pihak Sat Reskrim Polres Tangsel.
"Kami sudah mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres," pungkas Iman.
Dirudapaksa Berkali-kali
Perbuatan bejat W terhadap A terjadi di kediamannya kawasan Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Kami amankan. Sudah ditahan di Polres," kata Iman kepada awak media melalui pesan singkatnya, Kota Tangsel, Kamis (29/4/2021) malam.
Baca juga: VIRAL Aksi Bule Rusia di Gunung Batur Bikin Video Syur, Tangannya Goyang & Pamer Cairan di Mulutnya
Baca juga: Diduga Akibat Disetubuhi Anak Anggota DPRD Bekasi, Siswi SMP Terkena Penyakit Kelamin
Iman menjelaskan bahwa awal mula aksi bejat itu terungkap dari sang ibu yang mencari keberadaan remaja putrinya itu.
Sebab sejak 15 April 2021, A tak kunjung pulang ke rumah hingga sang ibu melaporkannya ke pihak Polsek Cisauk.
Beruntung laporannya itu berbuah hasil baik, usai pihak kepolisian mendapati lokasi A melarikan diri.
"Diawali dari pelapor ibu korban bermohon bantuan alamat atas anaknya yang meninggalkan rumah sejak 15 April 2021. Setelah dilakukan penyelidikan, korban ditemukan oleh tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Cisauk pada 28 April 2021 di Bekasi," jelas Iman.
Baca juga: Certia Pilu Margaretha Rindu Bertemu Buah Hati, Harus Terima Kenyataan Pedih Usai Dipolisikan Mertua
Iman menuturkan bahwa kaburnya korban ditengari tidak kuat menaham perilaku bejat sang ayah kandung terhadap dirinya.
Karenanya, A memutuskan untuk lari dari rumah demi menghindari perilaku bejat dari sang ayah.
"Setelah ditanyakan alasan meninggalkan rumah, korban menjelaskan bahwa alasannya yaitu karena telah beberapa kali disetubuhi oleh ayah kandungnya," jelasnya. (*)
SUMBER : WartaKotalive.com