Berita Merangin

Perusahaan di Merangin Tidak Berikan THR? Lapor ke Sini Saja

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perusahaan di Merangin Tidak Berikan THR ? Lapor ke posko pengaduan

"Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kalau bisa secepat mungkin,  atau paling tidak seminggu sebelum Idul Fitri semua pekerja sudah mendapatkan haknya," imbaunya.

Jika hal itu tidak dilakukan, maka perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi baik secara administratif atau sanksi lainnya.

Sementara jumlah perusahaan yang wajib memberikan THR bagi karyawannya itu terdapat sekuta 200an perusahaan di Kabupaten Merangin. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Baca juga: VIDEO Sakit Hati Diselingkuhi, YouTuber Kapten Vincent Murka dan Umbar Bukti-bukti

Baca juga: Mengisi Waktu Luang dan Cari Uang Ala OSIS SMAN 9 Jambi Selama Bulan Ramadhan

Baca juga: Tak Ada Surat Keterangan Bebas Covid-19, Empat Bus yang Melintasi Jambi Palembang Harus Putar Balik

Berita Terkini