Reskrim Polsek Medan Area langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk menindaklanjutinya.
Di sana polisi melihat sudah ada perempuan yang tergeletak di dalam rumah kepala lingkungan.
Kondisi korban, badannya sudah lebam sampe ke kaki.
Baca juga: Pelaku Penyekap Wanita Selama 3 Hari Hingga Leher Dirantai Tertangkap, ini Sosoknya
Baca juga: Selama Penyekapan 3 Hari Wanita ini Disiksa, Leher Dirantai dan Ditusuk Obeng
Semua itu merupakan bekas penganiayaan yang dilakukan tersangka Maniur Sihotang.
"Korban mengatakan kalau yang melakukannya pacar dia sendiri yang tinggal di indekos Jalan Elang. Korban disekap 3 hari, leher korban di rantai," kata Rianto.
Ia mengatakan, Rina berhasil keluar saat tersangka tertidur.
Rina berhasil kabur kemudian langsung mencari dan menuju rumah kepling.
Polisi lalu bergerak ke Jalan Elang mengamankan tersangka di dalam kos, lalu membawa ke Polsek Medan Area.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan korban kami boyong ke rumah sakit Bhayangkara untuk berobat," ucapnya.
Ia mengatakan tersangka dijerat Pasal 351 KUHP.
Sementara pada video berdurasi 1 menit 56 detik, terlihat korban perempuan yang belakangan diketahui bernama Rina merintih kesakitan.
Saat sang ayah membuka rantai di leher anaknya.
"Sakit," cetusnya sambil menangis di kursi roda di Mapolsek Medan Area.
Sang perekam video terlihat menguatkan ayah dan anak yang sudah mulai menangis tersebut.
"Jangan nangis bapak, harus sehat biar bisa berjuang demi anak bapak ini," tutur perekam.
Baca juga: Pengakuan Wanita Korban Penyiksaan Hingga Leher Dirantai: Saya Takut Sekali Pak, Tolong
Baca juga: Pelaku Penyekap Wanita Selama 3 Hari Hingga Leher Dirantai Tertangkap, ini Sosoknya
Sumber: TRIBUN MEDAN