Pelaku Penyekap Wanita Selama 3 Hari Hingga Leher Dirantai Tertangkap, ini Sosoknya

Saat ini, Polisi mengamankan pelaku penganiayaan seorang janda Rina Simanungkalit (33) yang dirantai hingga 3 hari dan disiksa hingga kepalanya bocor,

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
ILUSTRASI Penganiayaan (Shutterstock/Kompas.com) 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah video yang memperlihatkan wanita habis mengalami peyiksaan beredar.

Dalam video berdurasi 1.56 detik yang diterima tribunmedan.com, terlihat korban wanita yang diperkirakan 30 tahunan tersebut tampak merintih kesakitan.

Saat sang ayah membuka rantai di leher anaknya. "Sakit," cetusnya sambil menangis di kursi roda di Mapolsek Medan Area.

Sang korban menyebutkan dirinya dirantai menggunakan rantai anjing. "Pakai rantai anjing dibuatnya," cetusnya.

INILAH Maniur Sihotang, Pria yang Tega Siksa Pacarnya, Dirantai Seperti Anjing dan Tak Diberi Makan
(Victory / Tribun Medan)Polisi mengamankan Maniur Sihotang pelaku penganiaya Rina Simanungkalit (33) yang dirantai hingga 3 hari dan disiksa hingga kepalanya bocor, Jumat (23/4/2021)

Baca juga: Kapolres Tanjab Barat: Masyarakat Bisa Melakukan Perjalanan Tapi Syaratnya Diperketat

Baca juga: Billy Syahputra Kesal Akun Media Sosialnya Diblokir Amanda Manopo, Putus Secara Tidak Baik-baik?

Baca juga: Promo Superindo Hari Ini 23 April 2021 Diskon Hingga 50% Promo JSM Akhir Pekan Murah Meriah

Sang ayah, menyebut bahwa anaknya sudah 3 hari disekap dan tak diberi makan hingga disiksa di Jalan Tangguk Bongkar.

"Dirantai 3 hari dirantai enggak dikasih makan di Jalan Tangguk Bongkar, sakit kali anakku ini," cetus sang ayah sambil memeluk anaknya.

Saat ini, Polisi mengamankan pelaku penganiayaan seorang janda Rina Simanungkalit (33) yang dirantai hingga 3 hari dan disiksa hingga kepalanya bocor, Jumat (23/4/2021).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto menyebutkan bahwa tersangka yang diamankan adalah Maniur Poltak Sihotang (44) warga Jalan Pukat Vlll No 13 Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Percutseituan.

Korban adalah Rina Simanungkalit (33) seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Tangguk Bongkar Vll, Kelurahan Tegal Sari Mandala lll, Kecamatan Medan Denai.

Rianto menyebutkan penyekapan terjadi di Jalan Elang No 36 Kelurahan Tegal Sari Mandala llI, Kecamatan Medan Denai.

"Pelaku hari Jumat tanggal 23 April 2021, sekitar pukul 05.00 WIB diamankan di kost tersangka," tuturnya.

Ia menyebutkan krolonologi kejadian terjadi sekitar Pukul 05.00 WIB dimana polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya terjadi penganiayaan dan penyekapan didalam kos- kosan.

"Korban Rina diamankan Kepling ditangguk bongkar l Setelah mendapat informasi tersebut. Reskrim Polsek Medan Area bergerak ke lokasi kejadian," ungkapnya .

Rianto menyebut sesampainya di TKP, polisi melihat benar ada satu orang perempuan sedang tergeletak di dalam rumah pak kepling.

Dimana kondisi korban semua badannya sudah lebam sampe ke kaki bekas penganiayaan oleh tersangka Maniur Sihotang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved