Pelaku Penyekap Wanita Selama 3 Hari Hingga Leher Dirantai Tertangkap, ini Sosoknya
Saat ini, Polisi mengamankan pelaku penganiayaan seorang janda Rina Simanungkalit (33) yang dirantai hingga 3 hari dan disiksa hingga kepalanya bocor,
"Kemudian personil menanyakan kepada korban siapa yang melakukan terhadap diri korban. Kemudian korban mengatakan kalau yang melakukannya pacar dia sendiri yang tinggal di indekos Jalan Elang. Karena korban disekap selama tiga hari dan leher korban di rantai," ungkap Riantor.
Ia menyebutkan pada saat tersangka tertidur, korban berhasil melarikan diri menuju rumah kepling.
Selanjutnya polisi bergerak ke Jalan Elang untuk mengamankan tersangka di dalam Indekos dan membawanya ke Polsek Medan Area.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan korban kami boyong ke rumah sakit Bhayangkara untuk berobat berhubung korban tidak memungkinkan untuk membuat laporan," tuturnya.
Ia menyebutkan tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana.
"Selanjutnya pelaku kami boyong ke kantor Polsek Medan Area. Serta menyerahkan kepada penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Sumber : TRIBUNMEDAN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan.jpg)