Melihat untuk Puaskan Hasrat Sambil Lakukan Ini, Suami Tega Jual Istri ke Pria Muda Via Facebook

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami Hubungan Intim Bertiga

Untuk tarif yang dikenakan pelaku dalam menjual istrinya adalah satu juta rupiah.

"Kami amankan barang bukti uang, kondom, dan seprei," ungkap AKBP Lukman Cahyono.

Pelaku kita jerat dengan pasal 296 KUHP tentang pencabulan dan 506 KUHP sebagai muncikari, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

Sementara itu pelaku prostitusi online AH mengaku menjual istrinya karena untuk penuhi kebutuhan sehari-hari.

Pasalnya dengan pekerjaan sebagai sopir serabutan atau panggilan masih belum bisa penuhi kebutuhan rumah tangganya. (*)

SUMBER: Tribun Sumsel

Baca Artike Lainnya terkait Jual Istri

Berita Terkini