Henry Subiakto Habis Dibully Netizen, Ketahuan Sebar Berita Hoaks Tapi Masih Berkelit Begini

Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-undang (RUU) Informasi dan Transaksi Eletronik, Henry Subiakto, saat berkunjung ke Kantor Redaksi Kompas.com di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016).

Henry Subiakto Habis Dibully Netizen, Ketahuan Sebar Berita Hoaks Tapi Masih Berkelit Begini

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA-- Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Henry Subiakto dituding menyebarkan berita bohong atau hoaks di akun twitternya.

Akibatnyaguru besar Universitas Airlangga itu dibully netizen. 

Setelah menghapus cuitannya, dia berdalih jika sedang membuat eksperimen terhadap netizen Indonesia.

"Saya justru kadang sengaja bereksperimen, apa yang sudah tersebar cukup lama di banyak WA group & FB, saat saya coba naikkan ke twitter, ternyata reaksi di twitter itu lebih cepat dalam mengoreksi content, terutama pada akun yang jelas pemiliknya. Hanya sejam sudah banyak yang ngoreksi. Baguslah. Thanks," tulis Henry Subiakto ketika warganet mencibirnya setelah dia menghapus cuitan sebelumnya.

"Jika content itu mudzarot ya dihapus saja. Dan ternyata di twitter bnyk akun yg senang saat nemu kekeliruan. Ya monggo. Saya ngetwit sekaligus mengamati & merasakan. Jadi makin terbukti di medsos banyak orang bersemangat untuk kritis & cenderung keras serang orang tanpa takut resiko," jelasnya.

Menanggapi tudingan dirinya menyebarkan hoaks, Henry kemudian menerangkan bahwa hoaks adalah informasi yang sengaja disebar dengan niat untuk membohongi banyak orang.

Hal tersebut, berbeda ketika seseorang salah menyampaikan informasi. Ia menyebut hal itu bukanlah hoaks.

"Hoax itu informasi yang sengaja disebar dg niat mengelabuhi orang banyak, dengan manipulasi fakta. Tapi tidak semua informasi yang salah itu hoax, itu tergantung niatnya. Apalagi jika bicara hukum, sesuatu dikatakan melanggar hukum hrs penuhi unsur-unsur yang ada, teramsuk niat & pasal yang dilanggar," terangnya.

Meskipun sudah memberikan penjelasan, warganet terus-menerus meledeknya dan menyangkan staf ahli di Kementerian Kominfo melakukan tindakan tersebut.

Dalam salah satu unggahan terbarunya yang menginggung soal kebencian karena faktor perbedaan politik dan SARA, sang profesor mendapat 'serangan' dari warganet atas masalah yang sama.

"Cuitannya bakal berseries nih setelah edisi eksperimen dilalap netizen, sama kaya edisi baper ma RG ," tulis @recehanrezim.

"Lu klo abis bikin blunder, curhatnya berhari-hari kayak cewek open-minded bunting, curhat di base. Herannya bisa jadi Guru Besar, gimana coba," tulis @@__a_man__

"Anda telah mengambil peran sebagai pejabat dan digaji dgn uang rakyat, ingat semua yg anda alami hari ini itu akibat kelakuan anda kemarin, petentengan di medsos kaya org tdk sekolah padahal diprofil tertulis sbg guru besar, makanya jgn terlalu sering bercermin di tembok," tulis @GerryMurlianda

"Banyak juga orang yang merasa tidak bersalah saat menyebar hoax, mereka berpikir hukum itu tegak untuk orang di luar golongan mereka," tulis @rahmaelin2

Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-undang (RUU) Informasi dan Transaksi Eletronik, Henry Subiakto, saat berkunjung ke Kantor Redaksi Kompas.com di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016). (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
Halaman
12

Berita Terkini