Berita Nasional

Wanita Ini Kelabui Pria yang Mau Mencabulinya dengan Sakit Perut, Bahkan Minta Dicarikan Daun Jambu

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban rudapaksa

Kemudian ia melarikan diri dengan membongkar salah satu bagian rumah kebun dan langsung minta pertolongan kepada warga.

Atas kasus ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Tolitli menyatakan terdakwa BA yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “menyerang kehormatan susila” sebagaimana dalam dakwaan tunggal.

Majelis hakim pun menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BA, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan.

Baca juga: BREAKING NEWS Bentrok Warga dan Karyawan PT, Mobil Jurnalis Inews TV Dirusak

Baca juga: LINK BACA Manga One Piece Chapter 1009, Monkey D Luffy dan Zoro Kena Serangan Telak Kaido & Big Mom

Baca juga: Lantik 28 Pengurus Sema-U Wakil Rektor III UIN STS Jambi Tekankan Mahasiswa Harus Aktif dan Kreatif

Berita lainnya terkait aksi pencabulan

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

SUMBER: WARTAKOTA

Berita Terkini