Tim kembali bergerak, tepat pada Rabu 17 Maret 2021, sekira pukul pukul 08.3 WIB, Komeng berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
• VIDEO: Gunakan Detektor Sejumlah Tim Gabungan Polres Tanjab Barat Amankan Perayaan Jumat Agung
• Siap-siap, Pelanggar Lalu Lintas Juga Bakal Dipantau di 23 Persimpangan di Kota Jambi
• Warga Muarojambi Pemilik 2,5 Kilo Ganja Ditangkap Saat Hendak Transaksi Narkoba di Rimbo Bujang
Tidak hanya itu, petugas juga tengah melakukan pengejaran terhadap 2 orang rekan Komeng, yakni TA dan HB.
"Jadi pelaku ini spesialis jambret emas, dan sudah beraksi 57 kali," bilang Handres beberapa waktu lalu.
Tidak hanya mengamankan Komeng, petugas juga turut amankan 4 unit sepeda motor yang dipakai Komeng dan rekan-rekannya untuk beraksi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Komeng harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jambi.