Polisi Buru Dua Rekan Komeng Spesialis Jambret Kalung di Kota Jambi Berperan Jadi Joki dan Eksekutor
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Unit Reskrim Polresta Jambi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus spesialis jambret kalung emas di Kota Jambi, yang berhasil diungkap pada Rabu (17/3 2021).
Saat itu, tim gabungan Tekab Rangkayo Hitam, Satreskrim Polresta Jambi, Tim Libas Polsek Jelutung, Tim Macan Polsek Kotabaru dan Macan Jambi Polsek Jambi Selatan berhasil meringkus Erwin alias Komeng.
Tidak tanggung-tanggung, hasil pengungkapan sementara, Komeng sudah beraksi hingga 57 kali di wilayah Kota Jambi.
Berdasarkan keterangan Komeng, spesialis jambret kalung emas tersebut, petugas mendapat informasi bahwa ia tidak beraksi sendirian.
Komeng beraksi bersama dua orang rekannya yakni, TA dan HB, yang saat ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polresta Jambi.
Hingga saat ini, petugas masih terus berupaya untuk mencari keberadaan kedua rekan komeng tersebut.
"Sampai saat ini, masih kita lakukan pengejaran," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres, Jumat (2/4/2021).
Handres menjelaskan, saat beraksi para pelaku selalu berganti peran, mulai dari joki hingga menjadi eksekutor.
"Untuk yang dua orang kita amankan ini, perannya berganti-ganti, kadang joki kadang eksekutor," bilangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komeng spesialis jambret kalung emas dibekuk tim gabungan.
Penangkapan Komeng berawal dari laporan korban, yang mengalami kerugian 1 untai kalung perhiasan emas, seberat 28 gram, senilai Rp 20 juta pada 2020 lalu.
Saat itu, korban baru saja kembali dari pasar, kemudian Komeng dan satu orang rekannya yang masih dalam pencarian memepet korban dan langsung menarik kalung emas dari leher korban.
Mendapat informasi, tim langsung bergerak melakukan penelusuran, hingga mengetahui Komeng tengah berada di wilayah Pasar Olak Kemang, Pelayangan, Kota Jambi.