TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode kini jadi perbincangan hangat di dunia politik tanah air.
Bahkan, terus mengemuka setelah sosok politikus senior Amien Rais menyampaikan kecurigaannya tentang hal tersebut.
Para tokoh partai pun sampai ikut memberikan respon menyikapi wacana itu.
Politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono juga ikut bersuara.
Baca juga: Amien Rais Curigai Skenario Jokowi Tiga Periode buat Istana Berang : Setiap Statemen Bikin Gaduh
Baca juga: Amien Rais Curiga Rezim Presiden Jokowi Ubah Pasal, Agar Bisa 3 Periode
Baca juga: TERBONGKAR! Kenapa Kopassus Terlempar dari 20 Besar Satuan Elite Dunia, Sosok Ini Singgung Jokowi
Arief merupakan pihak yang setuju jika masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.
Ia bahkan sampai mengusulkan tentang aturan masa menjabat seorang presiden di Indonesia.
Ia juga meminta agar peraturan soal aturan menjabat seorang presiden bisa dirubah kedepannya.
Seperti diketahui, konstitusi membatasi presiden dan wakil presiden hanya menjabat selama 5 tahun dan dapat dipilih sebanyak 2 kali saja.
Pembatasan itu sudah tercantum dalam Pasal 7 UUD 1945.
Pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga sudah mengatur masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Aturan ini tertuang pada pasal 169 huruf n tentang syarat individu mencalonkan diri sebagai seorang Presiden dan Wakil Presiden.
Yang mana, aturan tersebut mengatakan calon Presiden dan Wakil Presiden belum pernah menjabat di posisi itu selama dua kali masa jabatan untuk jabatan yang sama.
"Siapa yang setuju kalau masa jabatan presiden terpilih bisa dipilih lagi sampai tiga periode?" tulis Arief Poyuono di akun Twitternya, Minggu (14/3/2021).
"Dan Jokowi, SBY bisa nyalon di pilpres 2024. Periode 2 SBY menang hampir 70 % loh Jokowi cuma 55% pasti seru banget nih 2024," lanjutnya
Sebelumnya, dalam wacana amendemen terhadap UUD 1945 yang menimbulkan polemik baru perihal usulan perubahan masa jabatan Presiden.