Lebih lanjut, Benny menegaskan kembali bahwa kepengurusan Partai Demokrat versi KLB di Deli Serdang tak memenuhi persyaratan. Karenanya pemerintah wajib tidak menerima dan mengesahkannya.
"Bagi kami jelas setelah melihat alasan-alasan itu tidak memenuhi persyaratan yang dipenuhi dalam anggaran dasar dan ruang tangga partai. Jadi tidak ada alasan pemerintah untuk menerima pengurus baru hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat P3S Nilai Kisruh Dualisme Demokrat Menempatkan AHY dalam Posisi Sulit.