Kisah Anak Dijual Orang Tuanya Lewat Aplikasi MiChat, Hingga Tewas di Tangan Pelanggan

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konfrensi pers pengungkapan prostitusi online, anak dijadikan PSK oleh orangtua kandung

"Anak saya tujuh, masih kecil-kecil," kata NK saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur, Selasa (9/3/2021).

"Habis untuk bayar utang dan kirim ke rumah untuk beli susu anak-anak," dalihnya.

Ia berencana, setelah utangnya lunas, akan kembali ke Bandung untuk berkumpul dengan anak-anaknya.

"Utang saya banyak. Penginnya lunas, lalu pulang," lanjut wanita yang dihadirkan bersama dua tersangka muncikari lainnya itu.

Untuk keuntungan diri sendiri

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Verawaty Thaib mengatakan, tersangka dijerat dengan sangkaan eksploitasi ekonomi atau seksual anak untuk keuntungan diri sendiri.

Menurut Vera, selama menjalankan prostitusi itu, kedua tersangka yang merupakan orangtua cukup signifikan.

Mereka mengendalikan prostitusi itu melalui ponsel.

"Yang mengoperasikan handphone orangtuanya, muncikarinya semua, dan paham anaknya melakukan itu," ujar Verawaty di tempat yang sama.

Rencananya, polisi akan memeriksa psikologi tersangka NK.

"Itu berkaitan dengan psikologinya, unit PPA sudah koordinasi dengan tim," kata Vera.

Ia mengatakan, ada lima orang yang diamankan dalam prostitusi yang memanfaatkan aplikasi pertemanan MiChat itu.

Dari pemeriksaan, terungkap bahwa komplotan prostitusi online itu sudah singgah di berbagai tempat di Jawa Timur, salah satunya di Kediri.

Saat ini korban T dalam perlindungan di rumah aman dari Kementerian Sosial karena statusnya masih anak-anak.

Sedangkan tersangka DR dikenakan Pasal 88 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 10 tahun atau denda Rp 200 juta.

Tersangka DK dan NK dikenakan Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 KUHP.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: M Agus Fauzul Hakim | Editor : Dheri Agriesta)

Berita Terkini